Jadi Tersangka, Pembunuh Bocah yang Cegah Ibu Diperkosa Terancam Hukuman Mati

Jadi Tersangka, Pembunuh Bocah yang Cegah Ibu Diperkosa Terancam Hukuman Mati

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 12:46 WIB
Tampang tersangka pembunuhan bocah di Aceh yang cegah ibu diperkosa
Tampang S, tersangka pembunuhan sadis bocah di Aceh. (Foto: dok. Istimewa)
Langsa -

Polisi menetapkan S (46) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan bocah R (9), yang berteriak demi mencegah ibunya, DA (28), diperkosa di Aceh. S dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

"Dia kita jerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 tahun 2014 UU Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo, saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Pasal yang dikenakan ke pelaku mulai pembunuhan berencana hingga pemerkosaan. Dalam pasal 340 (pembunuhan berencana), diatur ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku S saat ini masih diperiksa di Polres Langsa. Dia diduga membunuh korban R karena berteriak agar ibunya tidak diperkosa, Jumat (9/10) malam.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur. Usai membunuh R dengan membacok serta menusuk, S diduga membawa DA ke luar rumah.

ADVERTISEMENT

DA sempat dipukuli dan diperkosa dalam kondisi setengah sadar. S juga diduga membawa DA ke semak-semak untuk kembali diperkosa.

Korban DA berhasil kabur dari pelaku dan diselamatkan warga, Sabtu (10/10) pagi. S kemudian melarikan diri membawa jenazah R.

Polisi menangkap S pada Minggu (11/10). Polisi menembak kaki S tiga kali karena berupaya melawan. Sementara itu, jenazah R ditemukan di sungai pada sore hari dengan kondisi penuh luka.

Lihat juga video 'Balita Dibunuh Pacar Ibu, Gegara Wajah Mirip Ayahnya':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads