Kementerian PP Belum Tentukan Sikap Soal Playboy

Kementerian PP Belum Tentukan Sikap Soal Playboy

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2006 11:43 WIB
Jakarta - Rencana penerbitan majalah Playboy Indonesia terus menimbulkan pro dan kontra. Namun Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) belum menentukan sikap, apakah membuka pintu beredarnya majalah itu atau tidak."Kita tidak bisa mengatakan apakah itu boleh atau tidak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PP Sumarni Dawam Rahardjo kepada detikcom di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (18/1/2006).Namun yang jelas, tutur Sumarni, dengan akan disahkannya UU tentang Pornografi tahun ini, peredaran majalah porno tidak bisa sembarangan lagi."Dengan UU tersebut nanti bakal ada batasan yang jelas, mana yang porno dan mana yang nggak," kata Sumarni.Dengan batasan-batasan itu, Playboy Indonesia diharapkan tidak seperti produk aslinya di AS, tapi tetap ada batasan sesuai kultur Indonesia.Rencananya, majalah yang sangat populer di dunia ini akan diterbitkan di Indonesia sekitar Maret 2006 nanti. (umi/)


Berita Terkait