Massa dari Aliansi Nasional Anti Korupsi (ANAK) NKRI hingga PA 212 akan menggelar aksi demo di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini. Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga bersiaga mengamankan wilayah, khususnya objek vital.
Apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa ini digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020) pukul 09.00 WIB. Apel dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Wakapolres Kompol Iver Son Manossoh, para pejabat utama, serta jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berjumlah 222 personel ikut dalam apel ini.
![]() |
Kepada wartawan, AKBP Ahrie menjelaskan, dalam apel tersebut, dia memberikan pemahaman kepada jajaran tentang larangan unjuk rasa di objek vital. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 pasal 9 ayat 2 (huruf a) dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Larangan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Obyek-Obyek Vital Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, seperti bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal merupakan objek vital strategis yang harus dilindungi dari gangguan guna menjamin ketertiban dan keamanan di wilayah objek vital nasional. Kita ikut menjaga objek vital di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ahrie.
![]() |
"Langkah ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada semua, termasuk masyarakat agar ada rasa aman dalam menjalankan aktivitas," sambungnya.
Ahrie dalam kesempatan tersebut juga memberikan pesan kepada jajarannya agar waspada saat bertugas pada masa pandemi COVID-19.
"Saya juga tidak bosan-bosannya mengimbau anggota agar menjalankan betul protokol kesehatan dengan menerapkan perilaku 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, sebagai langkah pencegahan penularan virus," ujar AKBP Ahrie.
![]() |
Arie mengatakan situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok hingga pukul 11.35 WIB ini terpantau kondusif.
"Pada intinya anggota kami siap melaksanakan pengamanan. Dalam kesempatan ini saya juga mengimbau agar massa yang melaksanakan aksi bisa tertib, terutama dengan melakukan aksi-aksi yang merugikan seperti merusak fasilitas umum. Selain melanggar hukum, hal itu justru merugikan masyarakat sendiri sebagai pengguna," imbuh AKBP Ahrie.
(hri/fjp)