Puluhan mahasiswa dari GMKI, PMII, HMI, dan GMNI berencana melakukan aksi demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Mimika. Polisi mencegah adanya kerumunan massa.
Rencana aksi akan dilakukan di DPRD Mimika. Pantauan Selasa (13/10/2020), massa telah berkumpul sejak pukul 08.00 WIT dan hingga saat ini masih berada di halaman BLH Timika. Sejumlah personel dari TNI/Polri tampak bersiaga di lokasi.
Massa aksi itu membawa sejumlah pamflet yang berisi protes terhadap UU Cipta Kerja. "DPR jangan matikan keadilan, matikan saja mantanku," demikian bunyi salah satu pamflet protes yang dibawa massa aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan rencana aksi tersebut sudah diterima pihak polisi. Namun, lanjut dia, polisi tidak memberikan izin lantaran situasi pandemi di Timika belum terkendali.
"Secara tegas kami akan bubarkan jika mereka memaksakan tetap beraksi di DPR (DPRD Mimika). Kita merujuk pada aturan pemerintah daerah bahwa situasi pandemi ini tidak boleh mengumpulkan massa," kata Nyoman.
Hingga saat ini perwakilan mahasiswa masih melakukan orasi di halaman Kantor DLH karena belum diizinkan bergerak ke gedung DPRD Mimika.
Perwakilan anggota DPRD Mimika dari Komisi B kemudian datang menemui massa pendemo. Anggota Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa kepada pimpinan dewan dan berharap bisa diteruskan ke kepala daerah hingga Presiden.
"Yang jelas aspirasi adik-adik sudah kami terima, aspirasinya cukup jelas yaitu menolak UU Cipta Kerja, dan kami sudah berjanji akan meneruskan kepada pimpinan dewan semoga pimpinan bisa menindaklanjutinya, " Kata Herman.
![]() |