Demo Bisa Jadi Klaster Corona, PA 212 dkk Disarankan Gugat UU Ciptaker ke MK

Demo Bisa Jadi Klaster Corona, PA 212 dkk Disarankan Gugat UU Ciptaker ke MK

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 06:08 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Ilustrasi (Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dkk akan melakukan demo untuk menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini. Pakar epidemiologi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Riris Andono menyarankan untuk tidak melakukan demo karena risiko munculnya klaster penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Jangan demo, ajukan judicial review ke MK. Pasti mereka tahu masalahnya (penularan), memang ada tujuan lain apakah mereka mau untuk dilarang demo dan melakukan judicial review. Kalau saya lihat memang mereka mau melakukan political pressure tidak hanya sekedar menolak itu (UU Cipta Kerja). Jadi disarankan pun apakah kemudian itu bermakna? Tambah klaster sudah jelas. Jadi ya itu risiko yang mereka tanggung dan kemudian terprovokasi untuk melakukan demo," kata Riris kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Riris mengatakan, setiap terjadinya kerumunan akan menimbulkan sumber penularan Corona. Dia menyebut demo tersebut adalah salah satu upaya yang tidak tertarik untuk menekan angka penularan Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah jelas kan, semua orang sekarang sudah tahu bahwa berkumpul, berkerumun itu akan menimbulkan klaster. Kalau saya melihat mereka memang tidak cukup tertarik untuk terlibat dalam pencegahan penularan, problemnya di situ. Kalau mereka lebih fokus melakukan penolakan itu toh masih ada jalan konstitusional yang bisa dipakai," jelasnya.

Riris mengatakan pada saat demo berlangsung sangat sulit untuk menjaga jarak. Dia menyebut protokol kesehatan juga susah untuk dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kemudian mereka bilang gunakan protokol kesehatan macam-macam menurut saya itu hanya sesuatu yang biasa saja, nggak ada itunya. Wong pada kenyataannya tidak dilakukan. Ya memang nggak mungkin, namanya demo nggak mungkin jaga jarak. Namanya kerumunan tidak mungkin kemudian jaga jarak. Apalagi dalam demo kan pasti akan ada orasi untuk menyebabkan orang berkerumun, ya otomatis itu yang akan terjadi," tuturnya.

Riris berharap agar demo tidak dilaksanakan. Namun hal itu sangat sulit karena sudah ada rencana aksi dan undangan melalui media sosial.

"Saya berharap bisa begitu (jangan demo), tapi kalau disarankan ya sama saja. Dengan berbagai macam undangan, informasi yang tersebar di media sosial kan itu sebuah keniscayaan," jelasnya.

Untuk diketahui, PA 212 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja hari ini. Ketum PA 212, Slamet Maarif mengatakan aksi yang akan dilakukan di Istana Negara dimulai pukul 13.00 WIB serta dihadiri ribuan orang.

(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads