Muncul Spanduk Tudingan ke KAMI Tunggangi Ricuhnya Aksi

Round-up

Muncul Spanduk Tudingan ke KAMI Tunggangi Ricuhnya Aksi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 05:50 WIB
Spanduk KAMI Terbukti Tunggangi Aksi Demo Buruh & Pelajar di Jl Medan Merdeka Barat
Spanduk 'KAMI Terbukti Tunggangi Aksi Demo Buruh & Pelajar' di Jl Medan Merdeka Barat. (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Di tengah aksi demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Merdeka Barat, muncul sejumlah spanduk. Spanduk tersebut bertulisan tudingan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menunggangi aksi demo yang berujung ricuh di beberapa provinsi.

Spanduk tersebut terbentang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak Senin (12/10/2020) siang. Ada sekitar 10 spanduk bertuliskan 'KAMI Terbukti Menunggangi Aksi Demo Buruh & Pelajar' yang terpasang di beberapa titik.

Terpantau spanduk-spanduk tersebut sudah ada sebelum massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada beberapa spanduk lain bertulisan 'Jangan Ajarkan Anak SMK dengan Anarkis!!!'. Belum diketahui siapa pemasang spanduk-spanduk tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengatakan spanduk-spanduk tersebut merupakan gerakan untuk mendiskreditkan kelompoknya. Ia menyebut pemasangan spanduk tersebut adalah upaya pembunuhan karakter.

ADVERTISEMENT

"Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter (character assassination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendiskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI," kata Ahmad Yani dalam keterangan tertulis.

Menurut Ahmad Yani, gerakan yang dilakukan oleh KAMI adalah gerakan moral untuk menyuarakan kebenaran.

"Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan. (Dalam bahasa agama Islam: amar ma'ruf nahii munkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI," imbuh Ahmad Yani.

"Salah satu dari suara moral itu adalah menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi," sambungnya.

Gerakan penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja itu sudah dinyatakan oleh organisasi Serikat Pekerja dan elemen lain. KAMI menyatakan dukungannya atas aksi-aksi tersebut.

"KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," tuturnya.

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa aksi pembakaran Halte TransJakarta dan sejumlah fasilitas lainnya pada aksi Kamis (8/10) lalu, bukan dilakukan oleh kelompok KAMI, juga bukan kelompok buruh maupun mahasiswa.

Lebih jauh, Ahmad Yani mengatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk membungkam gerakan KAMI. Meski begitu, Ahmad Yani menegaskan, hal itu tidak membuat KAMI berhenti bersuara.

"Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakaburan, dan ketidakadilan merajalela," tandas Ahmad Yani.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads