Pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dalm rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu mendapat kritikan dari berbagai kalangan terutama kaum buruh dan pelajar. Gelombang penolakan atas Omnibus Law ini terjadi di berbagai kota di Indonesia.
Selain melancarkan unjuk rasa, penolakan juga disalurkan melalui media sosial. Aksi lewat medsos ini dilakukan dengan menggubah puisi dengan tema mengkritik isi dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Puisi ini mewakili suara hati masyarakat yang tidak setuju dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR baru-baru ini.
Salah satu kreator TikTok dengan akun @fidiasnds membacakan puisi tentang Omnibus Law dengan judul "Untuk Wakil Rakyat yang Sangat Kami Hormati". Fidias dalam puisinya menunjukkan rasa kecewa terhadap keputusan DPR atas Omnibus Law.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut isi puisi tentang Omnibus Law yang ditulis dan dibacakan oleh Fidias:
"-Untuk Wakil Rakyat yang Sangat Kami Hormati-
Tidak ada hal berharga lainnya yang bisa kami berikan kepada anda, kecuali -Rasa PERCAYA-
Kami membangun sebuah ekspektasi besar tentang TENTRAMNYA kehidupan.
Sebuah kesejahteraan.
Makmur dan damainya hidup BERKEADILAN.
Dan hal yang paling kami takutkan sekaligus menghancurkan adalah -kekecewaan-
TANGAN kalian yang kami anggap PERANTARA, ternyata penuh DUSTA dan kepentingan INDIVIDU semata.
Di mana AKAD awal tentang janji KETENTRAMAN yang akan kalian berikan?
Jika saat kalian jadi PENGHUNI di rumah kami ini..
Justru semua pintu kalian KUNCI dan membiarkan kami MATI!
Demi NEGERI INI.
Sungguh kami -TIDAK SUDI-"
Video yang dibuat mahasiswa asal Jember bernama Fidias Danaswati itu viral di jejaring sosial berbasis video TikTok. Video Fidias membawakan puisi tentang Omnibus Law itu telah ditonton lebih dari 6,8 juta