Penyelidikan terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim. Dalam waktu dekat Polri akan segera melakukan gelar penerapan tersangka kasus tersebut.
"Nanti mungkin dalam waktu dekat kita gelar untuk penetapan tersangka," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Ferdy belum memerinci terkait kapan penetapan gelar tersangka tersebut. Namun hal itu diambil setelah pihaknya telah memeriksa ahli guna mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita konstruksikan perkaranya, kemudian kita lengkapi keterangan saksi kemudian ada ahli," ujar Ferdy.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri masih terus menyidik kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini tim memeriksa lima orang ahli.
"Melakukan pemeriksaan terhadap lima orang ahli terdiri dari ahli gigi dari lab dok gigi RS AL, ahli kebakaran, ahli dari Kemenkes, serta ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10).
Selain memeriksa beberapa ahli, Awi mengatakan, tim penyidik juga mengambil sampel DNA dan sidik jari pada tombol lift. Pengambilan DNA dan sidik jari dilakukan bersama perusahaan pembuat lift tersebut.
"Melakukan pemeriksaan terhadap lift yang ada di kantor Kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari pada tombol lift bagian dalam bersama tim dari PT Mitsubishi Electric selaku pihak yang membuat lift tersebut," ujarnya