Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan Kantor ESDM saat Demo Omnibus Law

Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan Kantor ESDM saat Demo Omnibus Law

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 16:49 WIB
Kondisi Kantor Kementerian ESDM usai dirusak massa (Yogi Ernes/detikcom)
Kondisi Kantor Kementerian ESDM usai dirusak massa (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap pelaku perusakan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat demo ricuh di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10) lalu. Hingga saat ini total ada 10 pelaku yang ditangkap polisi terkait perusakan fasilitas di kantor ESDM tersebut.

"Dilakukan teknis oleh penyidik dan mengungkap, kita temukan di tanggal 11 Oktober tersangka 10 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Dalam jumpa pers tersebut, polisi hanya menampilkan 2 orang tersangka. 8 Orang lainnya tidak dipamerkan, karena masih berusia anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tampilkan dua (pelaku), karena 8 lainnya di bawah umur tidak bisa kita tampilkan siang ini," imbuh Argo.

Dari para tersangka ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti, batu, kayu, pecahan botol, handphone dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Argo mengatakan, para pelaku melakukan perusakan di kantor ESDM saat demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu. Massa merusak kaca-kaca hingga pagar di kantor ESDM.

"Unjuk rasa kemarin ada kantor ESDM dirusak massa. Rusaknya seperti, pagarnya. Massa ini masuk kantor tidak lewat jalan, dia masuk kantor dan merusak macam-macam," katanya.

Polisi melakukan penyelidikan selama 3 hari. Para pelaku berhasil ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Rulian Syauri dan AKP Ressa F Marasabessy.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda pada Minggu (11/10). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads