Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan situasi Jakarta saat ini kondusif. TNI-Polri menjamin keamanan warga di tengah gelombang aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
"Perlu saya sampaikan, situasi kamtibmas saat ini di wilayah Polda Metro Jaya dalam keadaan kondusif. Kami Kapolda Metro bersama-sama dengan Pangdam ke depan menjamin keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Kapolda Metro Jaya juga merespons terkait adanya rencana aksi Selasa (13/10) besok. Polda Metro Jaya juga mengevaluasi terkait pengamanan aksi unjuk rasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mengevaluasi dan kami sudah melakukan upaya-upaya apel kesiapan dan kegiatan lain dalam upaya mengantisipasi berbagai kegiatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Nana menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Akan tetapi penyampaian unjuk rasa dilarang anarkis.
"Aksi unjuk rasa dibolehkan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," katanya.
Nana menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap peserta aksi anarkis.
"Selama aksi itu berjalan damai dan tertib, kami dibantu TNI dan pemda kami akan melayani, mengawal, dan mengamankan, tetapi ketika aksi itu berubah jadi anarkisme kami akan melakukan tindakan tegas dan kami akan melakukan penegakan hukum," tuturnya.
Polri mengedepankan upaya persuasif, humanis, tetapi tegas dalam mengawal unjuk rasa. Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan anarkis dalam unjuk rasa.