Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggelar demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut. Mereka terus berorasi walau hujan deras mengguyur Kota Medan.
Pantauan detikcom, Senin (12/10/2020), massa AKBAR awalnya melakukan long march dari Bundaran SIB ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol. Mereka kemudian berorasi di gerbang DPRD Sumut yang telah dipasangi kawat berduri.
Mereka meminta anggota dewan menyampaikan aspirasi mereka menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan Pemerintah. Perwakilan DPRD Sumut kemudian tampak menjumpai massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi tampak melanjutkan orasi, melakukan aksi teatrikal serta membaca puisi. Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, yang menemui massa mengatakan DPRD Sumut menampung aspirasi mereka dan bakal meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.
Namun, massa menolak pernyataan DPRD Sumut yang tidak mau mengambil sikap untuk menolak UU Cipta Kerja. Massa terus berorasi saat hujan mengguyur mulai pukul 13.30 WIB.
Pimpinan massa AKBAR Sumut mengatakan rakyat tak akan kalah. Menurutnya, penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja sudah dilakukan sejak pembahasan mulai dilakukan DPR.
"Kita memberi tahu bahwa selama rakyat masih punya kekuatan maka akan tidak kalah. Segala macam bentuk penolakan terhadap Omnibus Law sudah kami lakukan sejak Juni lalu. Kami lakukan diskusi rutin di desa-desa, kampus-kampus, dan tempat umum lain. Melakukan unjuk rasa besar-besaran ke beberapa titik di Kota Medan untuk menunjukkan kepada pemerintah, bahwa gejolak penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja di semua daerah tidak terkecuali Medan sangat besar. Ironisnya, hasilnya nihil, 5 Oktober 2020 lalu, DPR RI menganggap suara rakyat hanya angin lalu dengan tetap mengesahkan UU tersebut melalui rapat paripurna," ujar Pimpinan Aksi, Dinda dalam petisinya.