Kronologi Cinta Segi Empat Berujung Kematian Pria Selingkuhan di Bekasi

Kronologi Cinta Segi Empat Berujung Kematian Pria Selingkuhan di Bekasi

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 12:23 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Kasus perselingkuhan seorang wanita bersuami dengan 2 orang pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung maut. Kasus itu menewaskan seorang pria yang menjadi selingkuhan perempuan tersebut.

Kasus bermula ketika seorang perempuan berinisial DY (25), yang telah bersuami, berselingkuh dengan tersangka NS dan korban SB. Kemudian korban mengunggah percakapan antara DY dan NS di media sosial.

Tak terima, NS dan DY meminta korban menghapus unggahan tersebut. Namun, korban meminta imbalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan bahasanya untuk menghapus chatting-an itu (tersangka) harus menyerahkan sejumlah uang lah, kasarannya dipereslah, (korban) mau menghapus chatting-an di FB (Facebook) dengan catatan kalau memang pacarnya (DY) yang satu ini mau memberikan sejumlah uang," tutur Sukadi.

Pelaku pun menuruti permintaan korban dengan memberikan Rp 500 ribu kepada korban.

ADVERTISEMENT

"Permintaannya sih Rp 5 juta tapi hanya dikasih Rp 500 ribu," imbuh Sukadi.

Karena tak sesuai permintaan, korban enggan menghapus. Karena hal itu, timbul niat pelaku menghabisi korban.

Tersangka NS kemudian mengajak DY dan dua tersangka lainnya, yakni tersangka DW dan E, merencanakan pembunuhan korban.

Pembunuhan tersebut terjadi pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka NS dan E membacok serta menusuk korban menggunakan kapak dan pisau kecil.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Tonton juga video 'Heboh Rumah Dihancurkan Istri yang Tuding Suami Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads