Ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa.
Pantauan di lapangan, massa mengelar aksi di depan pintu masuk kantor Gubernur Maluku, Senin (13/11/2020). Massa berorasi sekitar satu jam.
Wagub Maluku Barnabas Orno dan Sekda Maluku Kasrul Selang menemui massa aksi. Barnabas Orno naik ke atas mobil komando mahasiswa untuk menerima pernyataan sikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah mendengarkan, akan melaporkan situasi hari ini kepada Gubernur dan selanjutnya kita akan menyampaikan ini kepada (pemerintah) pusat pernyataan sikap ini," Barnabas Orno di hadapan massa.
Setelah memberikan pernyataan sikap kepada Wagub Maluku, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Maluku.
Massa HMI Blokir Jalan
massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon juga demo menolak Omnibus Law. Massa memblokir Jalan Sultan Hairun, tepatnya di depan Kantor Balai Kota Ambon dengan cara duduk, membentangkan spanduk sambil beroasi.
Di hadapan massa, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan UU Cipta Kerja bukan kewenangan Gubernur. Karenanya, tidak bisa menolak atau menerima tanpa konsultasi dengan dengan pemerintah pusat," kata Barnabas.
Meskipun dijelaskan, massa meminta sikap wagub. Wagub Maluku hanya menegaskan akan meneruskan pernyataan sikap mahasiswa ke Pemerintah Pusat.
"Kami akan menyampaikan hari ini, tuntutan adik-adik kami akan melaporkan ke pusat, sistemnya kami melaporkan," ujarnya. Massa lalu bubar dan jalan kembali bisa dilintasi.
(idh/idh)