Pembunuh Bocah yang Cegah Ibu Diperkosa Baru Bebas Usai 15 Tahun Bui

Pembunuh Bocah yang Cegah Ibu Diperkosa Baru Bebas Usai 15 Tahun Bui

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 10:53 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto ilustrasi pembunuhan. (detikcom)
Banda Aceh -

Bocah R (9) di Aceh Timur tewas dibunuh saat mencegah ibunya diperkosa oleh S (46). S baru bebas dari penjara usai menjalani hukuman belasan tahun.

"Pelaku baru dapat asimilasi kemarin itu," kata Kapolsek Bireum Bayeun Iptu Eko Hardianto kepada detikcom, Senin (12/10/2020).

Asimilasi itu didapat S beberapa bulan lalu. S sudah menjalani hukuman selama 15 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah menjalani hukuman 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo saat dihubungi terpisah.

Arief menjelaskan, kasus pelaku S sebelumnya itu juga pembunuhan. "Iya pelaku residivis (kasus pembunuhan)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemerkosaan dan pembacokan ini terjadi di Kecamatan Bireum Bayen, Jumat (9/10) malam. Saat kejadian, korban beserta anaknya sedang berada di rumah.

Suami korban sedang tidak ada di rumah. Tiba-tiba pelaku S menyelinap ke rumah korban dan mencoba memperkosa korban. Aksi itu dipergoki R sehingga bocah tersebut mencegahnya.

Namun pelaku membacok R lalu memperkosa korban. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membawa kabur korban R yang terluka.

Pelaku S (46) dibekuk polisi serta warga di persembunyiannya di hutan pada Minggu (11/10) pukul 09.00 WIB.

(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads