DKI Kembali PSBB Transisi, Golkar: Maksimalkan Pengawasan

DKI Kembali PSBB Transisi, Golkar: Maksimalkan Pengawasan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 07:12 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, DKI Basri Baco
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

DKI Jakarta kembali berlakukan PSBB transisi serta membolehkan restoran dine in dan live musik. Fraksi Golkar DKI mengingatkan tetap perketat pengontrolan dan tindak tegas pelanggar.

"Kalau kontrolnya tidak ketat dan tidak tegas dan tidak mengedukasi warga, ya bisa-bisa balik lagi," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, saat dihubungi Minggu (11/10/2020).

Namun, Basri mengatakan pihaknya setuju dengan diterapkannya PSBB trasisi. Menurutnya, pemprov perlu belajar dari kegagalan PSBB trasnsisi sebelumnya untuk penerapan saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendukung karena kita wajib pikirkan ekonomi. Sekarang kita hidup new normal, semua harus tertib dan disiplin serta belajar dari kegagalan PSBB transisi kemarin," kata Basri.

Basri mengingatkan pemprov untuk tetap memaksimalkan pengawasan. Serta jangan adanya kerja sama antar petugas dan pelanggar PSBB.

ADVERTISEMENT

"Saya mengingatkan bahwa aturan percuma dibuat kalau pengawasan dan kontrol tidak dimaksimalkan. Serta aparat penegak yang tidak profesional dengan kongkalikong dengan para pelanggar PSBB," tuturnya.

Diketahui, DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Masa Transisi mulai 12 Oktober. Nantinya, restoran maupun cafe diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in.

Aturan itu berdasarkan Pergub No 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Aturan ini diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Ada 11 sektor esensial yang diizinkan dibuka. Restoran, rumah makan maupun cafe merupakan salah satu jenis usaha dalam sektor esensial yang diizinkan.

Simak video 'Jakarta Sangat Bergantung Kedisiplinan Warga di PSBB Transisi':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads