Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menimpa pria inisial SB. Korban dibunuh setelah diserang menggunakan kapak.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan korban dibunuh oleh tersangka NS dan tersangka E. Aksi kejam tersebut terjadi di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 12 Juni 2020, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Tersangka NS membacokkan senjata tajam jenis kapak ke arah kepala korban, tapi mengenai telapak tangan dan pipi korban. Tersangka E menusuk ke arah dada korban dengan menggunakan pisau kecil dan mengenai ulu hati korban," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut bermula dari cinta segi empat yang melibatkan korban dengan tersangka NS dan tersangka DY, yang merupakan perempuan yang telah bersuami.
Menurut Hendra, tersangka DY menjalin hubungan perselingkuhan dengan NS dan SB. Hendra menjelaskan korban SB sempat hendak membocorkan percakapan perselingkuhan DY dengan NS di media sosial.
Saat itu, korban SB juga berusaha memeras DY dan NS agar posting-an tersebut dihapus di media sosial.
"Korban sempat minta uang untuk menghapus chatting-an perselingkuhan (DY dan NS) di medsos tersebut sehingga tersangka NS mempunyai niat untuk menghabisi korban," terang Hendra.
Menurut Hendra, tersangka NS kemudian mengajak DY dan dua tersangka lainnya, yakni tersangka DW dan E, untuk merencanakan pembunuhan korban.
Setelah menentukan eksekutor dari pembunuhan berencana tersebut, tersangka NS kemudian meminta DY menjemput korban di rumahnya sebelum dihabisi.
"Adapun tersangka DY berperan menjemput korban dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor," imbuh Hendra.
Korban pun segera dihabisi oleh tersangka NS dan E. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.