Anggota Kena COVID-19, Tim Gerak Cepat Luwu Utara Diliburkan

Anggota Kena COVID-19, Tim Gerak Cepat Luwu Utara Diliburkan

Muhammad Riyas - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 17:12 WIB
Sars-CoV-19 test tube in purple protective glove, virus illustration on computer screen in background
Foto: Getty Images/iStockphoto/PS3000
Luwu Utara -

Pelayanan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akan diliburkan setelah diketahui salah satu anggotanya terkonfirmasi positif COVID-19.

Hasil tes positif COVID-19 diterima pada Sabtu (10/10/2020). Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Luwu Utara I Komang Krisna melalui sambungan via telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah anggota TGC Dinas Kesehatan Luwu Utara, dan saat ini dia sementara dirawat di RS Hikmah Masamba," ungkap Komang Krisna.

Atas kejadian ini Tim Gerak Cepat (TGC) Luwu Utara akan meliburkan pelayanan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Pelayanan TGC akan diliburkan selama tiga hari, mulai Selasa sampai Kamis sambil menunggu hasil lab pemeriksaan swab dari BBLK Makassar," jelas Komang.

Kasus terkonfirmasi positif bertambah dua kasus, berasal dari wilayah Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan. Jadi, hingga hari ini, total jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Luwu Utara sudah mencapai 277 kasus, dengan rincian 219 sembuh, 45 dirawat/dikarantina, dan 13 orang meninggal dunia.

"Kami berharap seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," tutup Komang Krisna.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads