Pemerintah Pantau 151.652 Kasus Suspek Corona Per 10 Oktober

Pemerintah Pantau 151.652 Kasus Suspek Corona Per 10 Oktober

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 15:44 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Terdapat tambahan 4.294 kasus virus Corona (COVID-19) hari ini. Selain itu, ada 151.652 kasus suspek Corona yang dipantau hari ini.

Angka tersebut berdasarkan data yang diterima dari Satgas Penanganan COVID-19, Sabtu (10/10/2020). Data dikumpulkan hingga pukul 12.00 WIB.

Dari data yang dikumpulkan, total kasus Corona hingga hari ini mencapai 328.952, 65.706 di antaranya kasus aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, didapatkan tambahan 3.814 pasien sembuh, sehingga total pasien sembuh dari Corona berjumlah 251.481. Sementara itu, ada 88 pasien yang meninggal akibat Corona hari ini. Total kasus kematian menjadi 11.765.

Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini sebanyak 42.668. Angka ini sudah di atas target 30 ribu spesimen per hari dari Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

Mengenai kasus suspek sebelumnya sudah dijelaskan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Berikut pengertian kasus suspek Corona:

Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:
a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Simak juga video 'Erick Thohir Soal Pandemi: Jangan Larut dengan Ratapan':

[Gambas:Video 20detik]



(dkp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads