Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta diwarnai kericuhan. Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki dalang dari kerusuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan memang ada kelompok-kelompok yang sengaja datang untuk membuat ricuh aksi demonstrasi kemarin.
"Iya, jadi begini, ini ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pos polisi, membakar fasilitas umum. Ini yang sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya," kata Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan, mulai rekaman CCTV hingga video viral dan memeriksa beberapa saksi.
"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian keterangan-keterangan saksi di lapangan," jelas Yusri.
"Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini," sambungnya.
Sejauh ini, 87 orang menjadi tersangka akibat demo omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta. Tujuh orang di antaranya ditahan.
"Kemarin saya bilang kan 285 yang kita dalami lagi. Nah, sekarang diperkecil lagi, tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang baru ditahan itu baru tujuh," ujar Yusri.
Yusri menerangkan tujuh tersangka tersebut ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP setelah diduga melakukan tindakan kekerasan kepada petugas.
"Kalau yang tujuh ini ancamannya di atas 5 tahun, jadi ditahan," sebut Yusri.
(eva/eva)