Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ngaku Belum Dapat Draf Final UU Cipta Kerja

Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ngaku Belum Dapat Draf Final UU Cipta Kerja

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 13:01 WIB
Ruang rapat paripurna jelang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Rahel Narda Chaterine/detikcom).
Rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja (Rahel Narda Chaterine/detikcom)
Jakarta -

Omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) sudah resmi disahkan DPR RI pada Senin (5/10). Namun anggota Badan Legislasi DPR RI, Bukhori Yusuf, mengatakan belum mendapat draf final UU Ciptaker hingga hari ini.

Awalnya, Bukhori menjelaskan proses pembahasan RUU Ciptaker yang mengalami banyak perubahan. Dia juga mengungkapkan tidak ada anggota DPR RI yang mendapat bahan dari RUU Ciptaker yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

"Kemudian akhirnya terjadilah sebuah satu paripurna di sore hari yang sangat mendadak, yang kemudian jelas-jelas bahwa orang atau anggota DPR yang hadir baik secara langsung ataupun secara virtual kemudian mereka tidak mendapatkan bahan," kata Bukhori dalam diskusi virtual Polemik Trijaya yang bertema 'Pro Kontra UU Cipta Kerja' pada Sabtu (10/10/2020) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PKS ini pun mengatakan sampai hari ini belum mendapat draf UU Ciptaker yang disahkan dalam rapat paripurna. Bahkan, menurutnya, Fraksi PKS juga telah mengajukan permohonan resmi untuk meminta draf UU tersebut.

"Sampai hari kemarin, saya secara pribadi maupun fraksi secara tertulis meminta untuk draf yang sudah ditandatangani yang kemudian diketok di paripurna sehingga menjadi undang-undang. Itu mana itu barangnya? Sampai hari ini kita belum mendapatkannya," kata Bukhori.

ADVERTISEMENT

Bukhori mengatakan ada kemungkinan bahwa draf yang beredar di masyarakat saat ini adalah draf awal atau draf RUU Ciptaker versi tanggal 2 Oktober 2020. Bahkan, menurutnya, setiap orang dapat memiliki salinan draf yang berbeda-beda.

"Boleh jadi draf yang ada di saya, yang saya pegang, yaitu naskah tanggal 2 Oktober, bisa jadi berbeda dengan Pak Suparji, bisa jadi berbeda dengan Pak Anton, bisa jadi berbeda dengan yang lain. Karena sampai hari ini draf yang pasti itu kemudian belum diberikan," kata Bukhori.

Tonton video 'Imbas Demo, Anies Khawatir Kasus Corona Naik Seminggu ke Depan':

[Gambas:Video 20detik]



Diberitakan sebelumnya, sejumlah wakil rakyat juga sempat mengkritik naskah UU Ciptaker yang sudah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan tidak menerima naskah RUU Ciptaker saat paripurna Senin lalu.

"Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Ciptaker yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut," kata Didi kepada wartawan pada Kamis (8/10).

Bukan hanya Didi, anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon pun mengaku tidak tahu naskah apa yang disahkan di paripurna UU Cipta Kerja. Fadli Zon kembali mempertanyakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (5/10).

"Pada rapur 5 Oktober 2020, sebagai anggota DPR RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli Zon dalam cuitan yang dibagikannya kepada wartawan, Kamis (8/10).

Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas pun menegaskan naskah UU Cipta Kerja sudah final, tapi masih dalam penyisiran. Penyisiran dilakukan agar isi UU Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah pengetikan (typo).

"Kan memang sudah diumumkan, naskah final itu sudah. Cuma kita sekarang... DPR itu kan punya waktu 7 hari sebelum naskah resminya kita kirim ke pemerintah. Nah, sekarang itu kita sisir, jangan sampai ada yang salah pengetikan, tapi tidak mengubah substansi," kata Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/10/2020) pukul 10.56 WIB.

Halaman 2 dari 2
(hel/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads