Penahanan Sumardi Diperpanjang

Salat Bersiul

Penahanan Sumardi Diperpanjang

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2006 01:06 WIB
Makassar - Sumardi (60), pemimpin ajaran salat bersiul, mau tak mau harus betah dalam sel tahanan. Pasalnya, masa penahanannya kemungkinan besar akan diperpanjang. Kasusnya masih dalam proses penyidikan polisi."Mungkin akan diperpanjang. Ini untung ya kita tahan, dan cepat antisipasi. Sebelum pengikutnya bertambah banyak. Itu kan sudah sulit antisipasinya, kalau sudah banyak," terang AKBP Sukria Gaus, Kapolresta Polmas, Sulawesi Barat ketika dihubungi via ponselnya, Selasa (17/1/2006).Sukria menjelaskan, berdasarkan aturan dalam KUHAP, penahanan akan dilakukan selama 21 hari. Namun, jika dianggap masih perlu pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, penahanan akan diperpanjang lagi.Namun melihat kasus pemeriksaan Sumardi, kemungkinan pmasa penahanannya akan diperpanjang. "Ya. Mungkin akan diperpanjang, karena kami masih terus melakukan penyidikan dan ini masih panjang," tuturnya.Polisi juga akan memeriksa sejumlah pengikut Sumardi, dan ada kemungkinan akan dijadikan saksi. "Jadi tergantung jaksa nantinya. Kalau mintanya banyak, berarti kita periksa banyak saksi. Sampai saat ini ada 60 orang pengikutnya (Sumardi) yang bisa dijadikan saksi," terang Sukria. (mar/)


Berita Terkait