Demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berakhir rusuh di sejumlah daerah. Fraksi PPP DPR RI menilai masih perlu sosialisasi secara lengkap terkait UU ini.
"F-PPP meminta kepada semua pihak baik pemerintah maupun DPR, supaya memanfaatkan waktu yang ada untuk menyosialisasikan secara lengkap UU Omnibus Law kepada seluruh lapisan masyarakat," ujar Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara, saat dihubungi Jumat (9/10/2020).
Menurut Amir selama ini sosialisasi terkait UU Cipta Kerja masih minim. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi yang tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelemahan selama ini adalah sosialisasi, masyarakat cenderung mendapatkan informasi dari medsos yang kadang sudah bias, seperti demo kemarin yang banyak terprovokasi oleh berita yang kurang bertanggung jawab," tuturnya.
Menurutnya saat ini pemerintah tidak menutup ruang untuk adanya tanya jawab dengan masyarakat terkait Omnibus Law.
"Walaupun dalam proses pembahasan baik di tingkat pemerintah sebagai pengusul maupun fraksi-fraksi di DPR sudah melakukan dengan pihak terkait, tapi mungkin itu belum cukup," kata Amir.
"Saya kira pemerintah tidak akan menutup ruang untuk tanya jawab dengan masyarakat secara terbatas," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan saat demonstrasi terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker) terjadi di banyak daerah. Beberapa aksi unjuk rasa berakhir ricuh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai polemik omnibus law UU Cipta Kerja. Jokowi menjawab hoax-hoax seputar undang-undang tersebut.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).
Jokowi membeberkan soal informasi yang menyebutkan UMP (upah minimum provinsi), UMK (upah minimum kota/kabupaten), UMSP (upah minimum sektoral provinsi) tidak lagi ada. Ia memastikan hal tersebut hoax.
Kemudian Presiden juga meluruskan informasi mengenai penghapusan cuti bagi pekerja, ia menegaskan informasi hoax belaka. Jokowi juga memastikan tak ada penghapusan jaminan sosial dan unsur kesejahteraan lainnya pada UU Cipta Kerja. Jaminan sosial bagi pekerja dipastikan tetap ada.
(dwia/idn)