Demo penolakan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berakhir ricuh di sejumlah daerah dikhawatirkan melahirkan klaster baru Corona ( COVID-19). Tembakan gas air mata pun disebut memperburuk penularan Corona. Benarkah?
Pada 8 Oktober 2020, kericuhan pecah di beberapa aksi unjuk rasa. Massa dan polisi terlibat ketegangan. Sejumlah fasilitas publik dirusak massa.
Guna mengurai dan membubarkan kerusuhan akibat demonstrasi ini, polisi menembakkan gas air mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengungkapkan gas air mata bisa memperburuk penularan COVID-19.
"Gas air mata dan semprotan merica aparat akan membuat pendemo 'menangis', menyebabkan hidung dan mulut mengeluarkan lendir, semuanya memperburuk penyebaran virus," kata Dicky kepada detikcom, Jumat (9/10/2020).
Alumni Universitas Padjadjaran ini menjelaskan virus Corona menyebar melalui droplet, termasuk percikan ludah ketika batuk dan bersin, hingga aerosol dalam kondisi tertentu. Semprotan gas air mata memicu droplet itu keluar.
"Kalaupun pakai masker, maka dia tidak akan kuat pakai masker. Akibatnya, masker tidak dipakai lagi," kata Dicky.
Selain itu, kata dia, demonstran datang ke lokasi demo secara bersama-sama, naik bus, truk, atau KRL. Demonstran selalu berada dalam situasi yang padat. Jaga jarak tak mungkin diterapkan.
Dia juga melihat pengumpulan demonstran yang ditangkap oleh oleh aparat keamanan.
"Penularan via droplet dan aerosol potensial terjadi. Itu terjadi benar di Melbourne saat demo Black Lives Matter, dan akhirnya menjadi klaster tersendiri. Melbourne harus lockdown tak berapa lama setelah itu," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, PB IDI meminta agar pemerintah mengantisipasi klaster demo dan meminta agar demonstran yang pulang ke rumah tetap menaati protokol kesehatan.
"Demo bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19. Pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan adanya klaster penularan baru dari demonstrasi," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, bagi peserta demo yang pulang ke rumah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Para demonstran yang pulang ke rumah diimbau untuk memakai masker saat berinteraksi dengan keluarganya. Jika merasa sakit juga diminta ke rumah sakit.
"IDI mengimbau kepada demonstran yang pulang ke rumah tetap memakai masker, menjaga jarak dengan anggota keluarga selama minimal 10 hari," imbaunya.
(aan/dhn)