Jurnalis Diduga Alami Kekerasan Aparat Saat Liput Demo UU Ciptaker di Jakpus

Jurnalis Diduga Alami Kekerasan Aparat Saat Liput Demo UU Ciptaker di Jakpus

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 20:33 WIB
Sepekan terakhir ini dunia informasi media ramai diwarnai oleh berita demo penolakan Omnibus Law yang disahkan DPR hingga Donald Trump kembali ke gedung putih.
Massa membakar Halte TransJ Bundaran HI. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Seorang jurnalis Suara.com, Peter Rotti diduga mengalami kekerasan aparat kepolisian saat meliput demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, peralatan kerja Peter juga dirampas oleh oknum kepolisian.

Pemred Suara.com, Suwarjono mengecam kekerasan tersebut. Sumarjono mendesak polisi mengusut peristiwa yang menimpa jurnalisnya itu.

"Saya selaku Pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa. Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan. Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini," kata Suwarjono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi saat jurnalisnya meliput demo di kawasan Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10) malam. Saat itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer Adit Rianto S sedang melakukan live report via YouTube di lokasi, melihat sejumlah oknum polisi mengeroyok peserta aksi di sekitar Halte Transjakarta Bank Indonesia.

Saat Peter sedang merekam kejadian itu, tiba-tiba didatangi seorang aparat berpakaian sipil serbahitam yang disusul 6 polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Polisi tersebut, kata Suwarjono, meminta Peter menyerahkan kameranya. Namun Peter menolak sambil menerangkan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.

ADVERTISEMENT

"Namun, para polisi memaksa dan merampas kamera," kata Peter.

Kemudian, seorang polisi memintanya menyerahkan memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video.

Namun polisi tersebut bersikukuh dan merampas kamera milik Peter. Peter mengaku mendapatkan kekerasan saat itu.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka (polisi) tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," imbuh Peter.

Setelah merampas kamera tersebut, memori yang berisi rekaman video liputan itu diambil polisi. Namun kameranya dikembalikan kepada Peter.

"Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," ujarnya. Akibat kejadian itu, Peter mengalami luka memar di bagian wajah dan tangannya.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads