10 Orang Ditahan Usai Demo Ricuh di Lampung: 2 Kasus Narkoba, 8 Perusakan

10 Orang Ditahan Usai Demo Ricuh di Lampung: 2 Kasus Narkoba, 8 Perusakan

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 19:30 WIB
Pelajar, mahasiswa, dan pekerja berdemonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10) (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pelajar, mahasiswa, dan pekerja berdemonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). (Dian Hadiyatna/Antara)
Jakarta -

Dua hari demo di Lampung, ada 270 orang lebih yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intens, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari pertama kita amankan 26 orang. Diproses 5 karena terbukti. Dilepaskan 19 (orang), lalu didatangkan orang tua atau wali muridnya termasuk juga sekolah dan pihak universitas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/10/2020).

Lima orang yang ditahan diperiksa lebih lanjut atas dugaan tindak pidana perusakan pos polisi. Pandra mengatakan pihak kepolisian sebenarnya menekankan pendekatan persuasif humanis dalam penanganan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, para pendemo ini kebanyakan pelajar dan mahasiswa. Namun tindakan tegas dilakukan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Intinya kalau mau sampaikan aspirasi silakan saja. Tapi kalau tindakannya sudah anarkis akan ditindak sesuai aturan yang ada," ujar Pandra.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pada Kamis (8/10), polisi mengamankan 248 orang. Setelah diperiksa, lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba dan dugaan perusakan. Mereka terdiri atas 2 orang positif hasil tes urine narkoba dan 3 orang yang membawa atau memiliki botol berisi bahan bakar.

"Dari 248 (orang), lalu dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, 243 kita bebaskan karena tidak terpenuhi unsur 170 KUHP. Lima orang ditahan karena telah melakukan perusakan terhadap objek vital milik negara dalam hal pelayanan masyarakat, salah satunya pos polisi lalu lintas," ucap Pandra.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads