Imbas Kerusuhan Demo, 173 Bike Sharing di DKI Rusak-Hangus Terbakar

ADVERTISEMENT

Imbas Kerusuhan Demo, 173 Bike Sharing di DKI Rusak-Hangus Terbakar

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 17:26 WIB
Halte Bundaran HI dibakar massa tolak UU Cipta Kerja.
Halte Bundaran HI dibakar massa tolak UU Cipta Kerja. (Foto: Ilman/detikcom)
Jakarta -

Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta kemarin berlangsung ricuh sampai merusak sejumlah fasilitas umum, termasuk bike sharing. Tercatat, ada 173 bike sharing yang dibakar dan dirusak.

"Berdasarkan data per 9 Oktober pukul 13.15 WIB, kerusakan sepeda sewa/bike sharing dibakar 128 unit, dirusak 45 unit," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, kepada wartawan, Jumat (9/19/2020).


Syafrin memperkirakan total kerugian dari kerusakan bike sharing itu mencapai Rp 324,5 juta. Dia mengatakan kerugian ditanggung oleh pihak perusahaan.

"Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp.342,5 juta. Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan Perusahaannya. Dari perusahaan (yang nanggung kerugian)," ucapnya.

Imbas dari kerusuhan demo lain yakni puluhan halte TransJakarta dan fasilitas umum lainnya dirusak hingga dibakar. Diperkirakan, total kerugian atas kerusakan tersebut mencapai Rp 65 miliar.

"Diperkirakan (kerugian) Rp 65 miliar. Itu kurang lebih hampir semua," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Riza mengatakan, total ada 25 Halte TransJakarta yang dirusak dan dibakar oleh massa. Selain itu, ada rambu lalu lintas dirusak dan pos polisi yang dibakar.

"Kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya, yang telah melakukan pengrusakan tempat-tempat umum, fasilitas umum, di antaranya halte-halte, pos-pos polisi, lampu merah, pot dan sebagainya," katanya.

Simak video 'Polri Beberkan Kerusakan Fasilitas Akibat Demo Ricuh Omnibus Law':

[Gambas:Video 20detik]



(man/eva)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT