Jokowi Targetkan PP-Perpres UU Ciptaker Selesai 3 Bulan, Buka Pintu Masukan

Jokowi Targetkan PP-Perpres UU Ciptaker Selesai 3 Bulan, Buka Pintu Masukan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 17:55 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada gubernur mengenai pengendalian pandemi virus Corona dan pemulihan ekonomi.
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan aturan turunan dari omnibus law UU Cipta Kerja selesai dalam waktu 3 bulan. Jokowi juga terbuka akan masukan-masukan dari masyarakat dalam penyusunan aturan tersebut.

"Saya perlu tegaskan pula bahwa UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah atau PP, dan peraturan presiden atau Perpres. Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres, yang akan kita selesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan. Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah-daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menegaskan UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Salah satu dasar pembentukan UU Cipta Kerja tersebut adalah masih banyaknya pengangguran di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan penghidupan bagi keluarga mereka," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mempersilakan masyarakat yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja ini untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, kata Jokowi, sesuai dengan aturan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kalau masih ada jika masih ada ketidakpuasan, terhadap UU Cipta kerja ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK Mahkamah Konstitusi, sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu," ujar dia.

(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads