Dankor Brimob Polri, Irjen Anang Revandoko menepis pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dugaan belanja alat pengamanan demo tolak Undang-undang Cipta Kerja pada September 2020. Anang menyebut belanja barang pada September tak berkaitan dengan persiapan pengamanan demo UU Cipta Kerja.
"Tidak, tidak ada kaitannya," ujar Anang ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/10/2020).
Menurut Anang, pembelanjaan barang di September berupa alat yang akan digunakan untuk komunikasi. Alat itu akan digunakan jajaran Brimob se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk alat komunikasi kita, jajaran Korps Brimob seluruh nusantara," tutur Anang.
Sebelumnya ICW melaporkan Polri telah membelanjakan Rp 408,8 miliar untuk membeli perlengkapan alat pengaman demo UU Cipta Kerja (Ciptaker). ICW menyebut Polri telah berbelanja alat pengamanan demo ini pada September 2020.
"Selain belanja Polri untuk pengadaan perangkat yang mendukung aktivitas digital, pada September 2020, LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan dan atau anggaran mendesak, yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan pers yang diterima, hari ini.
Adapun rincian belanja Polri sejak September 2020, yang disebut ICW untuk mengamankan demo tolak UU Ciptaker adalah:
1. Pengadaan centralized command control system for intelligence target surveillance Baintelkam Polri TA 2020 (tambahan), untuk satuan Korbrimob Polri, tanggal pembuatan 16 September 2020, Rp 179,4 miliar.
2. Pengadaan helm dan rompi antipeluru Brimob (anggaran mendesak-APBNP), Baintelkam Polri, pada 21 September 2020, Rp 90,1 miliar
3. Peralatan tactical mass control device (kebutuhan mendesak APBNP), SLOG Polri, pada 28 September 2020, Rp 66,5 miliar
4. Peralatan counter UAV and surveillance Korbrimob (anggaran mendesak-APBNP), untuk satuan Korbrimob Polri, pada 25 September 2020, Rp 69,9 miliar
5. Pengadaan drone observasi tactical (anggaran mendesak APBNP), untuk satuan Korbimob Polri, pada 25 September 2020, Rp 2,9 miliar.
Dari lima rincian di atas, jika ditotal, berjumlah Rp 408,8 miliar. "Total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp 408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar 1 bulan lamanya," ungkapnya.
Selain itu, ICW menelusuri anggaran belanja kepolisian untuk aktivitas media sosial di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. ICW mengatakan dalam kurun waktu 2017 sampai 2020, polisi mengeluarkan anggaran untuk aktivitas media sosial sebanyak Rp 1,025 triliun, dengan rincian per tahunnya Polri menggelontorkan anggaran Rp 256 miliar untuk aktivitas digital.
"Total anggaran untuk membeli barang sebesar Rp 1,025 triliun. Per tahun Kepolisian menggelontorkan anggaran Rp 256 miliar untuk aktivitas digital," katanya.
Tonton video 'Demo Omnibus Law di Ciamis, Pagar Gedung DPRD Roboh':