Ketua Komisi III DPR Ingatkan Polri Humanis Hadapi Demo UU Cipta Kerja

Ketua Komisi III DPR Ingatkan Polri Humanis Hadapi Demo UU Cipta Kerja

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 15:56 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery.
Herman Herry (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengingatkan aparat kepolisian agar mengedepankan sikap humanis dalam menangani demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Herman menegaskan bahwa pendemo memiliki hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.

"Karenanya, aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja untuk tetap menghormati hak tersebut dan tidak melakukan kekerasan dalam prosedur pengamanannya, baik terhadap pengunjuk rasa maupun wartawan yang secara resmi bertugas melakukan peliputan berita," kata Herman kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Herman menyoroti tindakan aparat kepolisian terhadap wartawan. Dia mengecam tindakan kekerasan polisi terhadap para jurnalis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai Ketua Komisi III, saya mengecam adanya jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum polisi justru di saat mereka tengah menjalankan tugas sebagai salah satu pilar demokrasi," tegas Herman.

Namun Herman juga mengimbau para kelompok yang berunjuk rasa menolak UU Ciptaker agar tetap menggunakan cara-cara yang damai. Pimpinan Komisi III dari Fraksi PDIP itu juga mengimbau para pendemo agar tidak terprovokasi.

ADVERTISEMENT

"Di sisi lain, saya juga berharap pengunjuk rasa tetap menggunakan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasinya, serta menghormati hak-hak warga negara lain. Percayalah, pemerintah tidak tutup mata dan tidak tutup telinga atas aspirasi yang disampaikan tersebut," sebut Herman.

Lebih lanjut, Herman mengingatkan aparat kepolisian agar bertindak sesuai dengan SOP dan mengedepankan prinsip humanisme. Dia juga meminta Kapolri tidak segan menindak jajarannya yang melanggar peraturan.

"Kepolisian memiliki SOP atau protap dalam menangani setiap unjuk rasa. Aparat yang bertugas di lapangan harus memastikan protap itu dipatuhi. Tentunya Kapolri harus menindak tegas bagi polisi yang melakukan excessive use of force," ujar Herman.

"Saya harap aparat kepolisian betul-betul bertindak profesional, jangan sampai menembakkan gas air mata langsung ke arah pengunjuk rasa, dan ingat selalu untuk tidak memakai kekerasan. Kita semua adalah anak bangsa yang mesti berkepala dingin dalam menghadapi situasi seperti sekarang," sambung dia.

Herman mengingatkan persatuan di antara seluruh elemen bangsa merupakan hal yang saat ini paling dibutuhkan oleh Indonesia. Anggota DPR dari dapil NTT II itu menyarankan agar pihak yang menolak UU Ciptker melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat ini, Indonesia lebih membutuhkan persatuan di antara seluruh elemen bangsa untuk bisa keluar sebagai pemenang dari tekanan hebat yang diciptakan oleh pandemi COVID-19. Sebagai negara hukum, saya menyarankan pihak-pihak yang keberatan dengan UU Cipta Karya menempuh jalur judicial review di MK," imbau Herman.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang terkait aksi unjuk rasa di Jakarta, kemarin. Dari 1.192 orang itu, 285 orang di antaranya masih diperiksa di Polda Metro karena diduga melakukan kekerasan.

"Iya, di luar 285 boleh dipulangkan. Kenapa 285 tidak dipulangkan, ya ditanya penyidik, keterangan perlu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads