Pria berinisial B (44), warga Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, tega mencabuli anak tirinya yang masih remaja. Pelaku menjalankan aksinya dengan bermodus meminta kerokan kepada sang anak.
"Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkan terduga pelaku B atas kasus pencabulan yang dialami anaknya ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu," kata Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, Jumat (9/10/2020).
Suparman mengatakan, berdasarkan laporan dari ibu korban, tindakan pencabulan itu terjadi pada Rabu (7/10) sekitar pukul 05.00 WIB, saat ayah tiri korban meminta kerokan. Saat itulah pelaku mendorong korban dan mencabuli korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melancarkan aksinya, terduga pelaku mengancam menggunakan senjata tajam ke leher dan sambil memukul korban. Namun korban berteriak meminta tolong," ungkapnya.
Suparman menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku B. Pihaknya juga akan mengumpulkan barang bukti dan saksi lainnya.
(eva/eva)