Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang terkait demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Polisi menduga, mereka terindikasi anarko sindikalisme.
"1.192 ini kan saya sudah katakan ada indikasi anarko, anarko tapi profesi berbeda beda. Anarko itu bukan profesi, tapi orang yang berniat lakukan kerusuhan di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Yusri mengatakan, 1.192 orang terindikasi anarko ini hanya sebagian kecil saja yang merupakan mahasiswa dan buruh. Hampir separuhnya adalah pelajar STM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang pelajar, ada yang pengangguran banyak. Rata-rata pelajar STM, mereka hampir setengah lebih ini pelajar STM dari 1.192 ini. Tapi, ada juga mahasiswa, ada pekerja dan buruh, itu profesi," katanya.
Yusri mengatakan, ribuan orang diduga anarko itu datang ke aksi hanya untuk merusuh. Mereka menunggangi massa buruh dan mahasiswa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Tetapi memang, tujuannya bukan gabung dengan teman-teman serikat (pekerja) yang tujuan untuk sampaikan punya pendapat tentang UU Cipta Kerja, tapi tujuan mereka untuk buat rusuh seperti kejadian kemarin," jelas Yusri.