Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) menggelar demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Massa menyandera sebuah truk kontainer di lokasi aksi.
Massa juga sempat memblokade pertigaan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani selama 1 jam. Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban di tengah jalan.
Koordinator lapangan (korlap) demo, Syahrul, menyebut aksi mereka sebagi bentuk penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menuntut pembatalan pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengecam tindakan represif aparat," kata Syahrul, Jumat (9/10/2020).
Sempat terjadi insiden seorang sopir yang emosi karena terhalang massa. Pria tersebut sempat mengacungkan parang dari dalam mobil dan memaki para mahasiswa.
Mobil pria tersebut sempat ditahan massa agar tak melintas di lokasi demo. Namun akhirnya sopir mobil berwarna merah hitam tersebut nekat menerobos kerumunan mahasiswa.
Mahasiswa pun membuka jalan dan sopir yang mengacungkan parang langsung tancap gas setelah terbebas dari kerumunan.
Titik-titik Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja di Indonesia: