Diperiksa Polisi, Sekda Tanjungbalai Disebut Tak Tahu soal Sabu di Mes Pemko

Diperiksa Polisi, Sekda Tanjungbalai Disebut Tak Tahu soal Sabu di Mes Pemko

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 14:30 WIB
Konferensi pers di Polrestabes Medan (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Konferensi pers kasus sabu di Polrestabes Medan (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Medan -

Polisi telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada, terkait penemuan 5 kg sabu di Mes Pemko Tanjungbalai di Medan. Yusmada disebut tak tahu soal keberadaan tersangka kasus sabu di mes itu.

"Kenal dengan JSP (salah satu tersangka) tahun 2016, terhadap CP tidak kenal. Tidak mengetahui mes ditempati JSP dan CP dan tidak ada memberikan izin," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat dimintai konfirmasi soal hasil pemeriksaan, Jumat (9/10/2020).

Yusmada diperiksa di Polrestabes Medan pada Kamis (8/10). Ronny menyebut Yusmada tak pernah berkomunikasi dengan JSP soal penggunaan mes tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pernah komunikasi dengan JSP. Penggunaan dan pengawasan mes tanggung jawab Kabag Umum dan pengurus mes," ujar Ronny.

Selain terhadap Yusmada, polisi memeriksa Kabag Umum Hurmaini Nasution. Ronny menyebut Hurmaini kenal dengan JSP tapi jarang berkomunikasi.

ADVERTISEMENT

"Kenal dengan JSP tapi jarang berkomunikasi. Tidak kenal dengan CP. Bertugas untuk pengelolaan dan perawatan mes," ucap Ronny.

Hurmaini disebut menjelaskan bahwa mes itu, termasuk kamar Sekda, boleh digunakan oleh warga Tanjungbalai yang sedang berada di Medan. Namun penggunaan mes harus seizin Pemko Tanjungbalai.

"Kamar Sekda boleh digunakan tapi atas seizin Kabag dan selama tidak digunakan. Namun, pada saat JSP dan CP menginap, penjaga mes tidak meminta izin atau memberi tahu. Tidak mengetahui JSP dan CP menyimpan narkotika," ujar Ronny.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menyita 5 kg sabu dari salah satu ruangan di mes Pemko Tanjungbalai yang ada di Medan. Sabu tersebut terdapat dalam ruangan bertulisan 'Kamar Sekda Pemko Tanjungbalai'.

"Sabu-sabu seberat 5 kilogram disimpan di salah satu kamar yang tertulis 'kamar Sekda Pemkot Tanjungbalai'," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/10).

Mes Pemko Tanjungbalai tersebut berada di Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Barang bukti tersebut didapat berdasarkan hasil pengembangan penangkapan bandar sabu JSP, CP, dan SP pada Selasa (29/9).

Saat itu, polisi menyita 4 kg sabu. Setelah diinterogasi, kedua orang tersebut mengaku menyimpan sabu di Mes Pemko Tanjungbalai di Medan.

Selain tiga orang itu, polisi menangkap IB, MK, dan RMN. Nama terakhir, RMN, ditembak mati karena melawan petugas dengan senjata tajam. Total ada 18 kg sabu yang diamankan.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads