Demo penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tersebar di berbagai wilayah Tanah Air. PB IDI meminta pemerintah mengantisipasi klaster demo dan meminta agar demonstran yang pulang ke rumah tetap menaati protokol kesehatan.
"Demo bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19. Pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan adanya klaster penularan baru dari demonstrasi," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, peserta demo yang pulang ke rumah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Para demonstran yang pulang ke rumah diimbau memakai masker saat berinteraksi dengan keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IDI mengimbau kepada demonstran yang pulang ke rumah tetap memakai masker, menjaga jarak dengan anggota keluarga selama minimal 10 hari," katanya.
IDI mengimbau setidaknya para demonstran yang pulang ke rumah tetap mematuhi protokol kesehatan saat berinteraksi dengan anggota keluarganya selama minimal 10 hari. Jika merasa sakit juga, mereka diminta ke rumah sakit.
"Jika sakit langsung ke RS," ujarnya.
Sebelumnya, demo penolakan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) terjadi di seluruh penjuru Indonesia. Mahasiswa hingga buruh turun ke jalan.
Beberapa aksi unjuk rasa berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas publik dirusak massa.
(yld/imk)