Mahfud soal UU Cipta Kerja: Ketidakpuasan Bisa Tempuh Cara Sesuai Konstitusi

Mahfud soal UU Cipta Kerja: Ketidakpuasan Bisa Tempuh Cara Sesuai Konstitusi

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 21:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md, Panglima, Kapolri, para menteri
Jumpa pers pemerintah tanggapi demo rusuh. (Arun/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ketidakpuasan atas UU Cipta Kerja bisa ditempuh melalui jalur sesuai konstitusi sehingga melakukan protes bukan hanya lewat aksi turun ke jalan.

"Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas undang-undang tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi, yaitu dengan menyalurkannya dengan proses pembuatan peraturan pemerintah, perpres, permen, perkada, sebagai delegasi perundang-undangan," kata Mahfud, Kamis (8/10/2020).

Bahkan, kata Mahfud, ketidakpuasan juga bisa dilakukan dengan mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi. Mahfud menyesalkan jika aksi massa hari ini berujung demo ricuh hingga penjarahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa diajukan melalui mekanisme yudisial review atau uji materi atau uji formal ke Mahkamah Konstitusi," jelas Mahfud.

Mahfud menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara. Namun hal tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah," tutur Mahfud.

"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," sambungnya.

(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads