Fraksi Partai Demokrat sempat walkout saat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan tidak menerima naskah RUU Ciptaker saat paripurna Senin lalu.
"Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Ciptaker yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut," kata Didi kepada wartawan pada Kamis (8/10/2020).
Didi ini mengatakan kejadian ini merupakan pengalamannya yang pertama sejak menjabat anggota Dewan. Menurutnya, pimpinan DPR RI telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 3 tiga periode saya jadi anggota DPR RI. Baru kali ini saya punya pengalaman yang tidak terduga. Pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur," ujar Didi.
Menurut Didi, seharusnya naskah RUU Ciptaker sudah dibagikan agar dapat dibaca dan diakses oleh para anggota Dewan. Ia pun mempertanyakan RUU yang disahkan dalam paripurna kemarin.
"Jadi pertanyaannya, sesungguhnya RUU apa yang telah diketok palu kemarin tanggal 5 Oktober 2020 itu? Harusnya sebelum palu keputusan diketok, naskah RUU Ciptaker sudah bisa dilihat dan dibaca oleh kami semua," ujarnya.
Didi juga mengatakan seharusnya setiap peserta yang hadir dalam paripurna wajib mendapat RUU Ciptaker. Termasuk, katanya, anggota Dewan yang hadir secara virtual.
"Padahal kami kemarin hadir pada forum rapat tertinggi DPR. Dalam forum rapat tertinggi ini, adalah wajib semua yang hadir diberi naskah RUU tersebut. Jangankan yang hadir secara fisik, yang hadir secara virtual pun harus diberikan," sebut Didi.
Didi menilai kejadian ini sebagai sebuah ironi belaka. Sebab, tidak ada salinan dari RUU Cipta Kerja yang dibagikan saat paripurna. Terlebih, RUU Ciptaker disebutnya sangat berdampak kepada kehidupan rakyat.
"Sungguh ironis RUU Ciptaker yang begitu sangat penting. Tidak selembar pun ada di meja kami. Harusnya pimpinan DPR memastikan dulu bahwa RUU yang begitu sangat penting dan krusial yang berdampak pada nasib buruh, pekerja, UMKM, lingkungan hidup dan lain-lain sudah ada di tangan seluruh anggota DPR, baik yang fisik dan virtual," sebut dia.
(hel/gbr)