Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ruslan Buton, menyebut Ruslan dekat dengan Prabowo Subianto. Ruslan disebut sering bekerja dengan Prabowo.
Saksi itu bernama Harko Suryatama, yang merupakan mantan prajurit TNI AU. Harko mengaku tidak kenal dekat dengan Ruslan, Dia hanya mengenal Ruslan melalui group WhatsApp (WA) bernama Extrimatra Jakarta.
Dalam persidangan itu Harko mengaku mengenal Ruslan dari temannya bernama Fidi, yang berada dalam satu grup WA dengan Ruslan. Harko di situ diajak temannya untuk bergabung dengan group Ruslan karena diimingi pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengenal saudara Ruslan lewat dari saudara Fidi, yang pernah saya sampaikan pada waktu temui Bapak (Ruslan) pertama kali. Saya sampaikan kenal bapak dari Fidi. Kemudian, karena saya kebutuhannya cari pekerjaan, dan saudara Fidi mengatakan Pak Ruslan Buton punya informasi (lowongan kerja) dari rekan-rekan Bapak di Ambon, dan bekerja kepada Bapak Prabowo (Prabowo Subianto). Tapi mereka juga nggak tahu, apakah bekerja dengan Prabowo betul atau tidaknya," ujar Harko saat bersaksi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (8/10/2020).
Dalam persidangan ini, Ruslan langsung membantah keterangan Harko. Dia menegaskan dirinya tidak kenal, apalagi bertemu dengan Prabowo Subianto.
"Tadi saudara katakan ada info lowongan kerja kepada mantan prajurit dari Pak Prabowo. Di mana saudara tahu saya kenal sama Prabowo? Sementara saya belum pernah berkomunikasi sama beliau?" tanya Ruslan.
"Dari rekan bapak yang di Ambon," jawab Harko.
Ruslan menegaskan belum pernah bertemu Prabowo. Dia menyebut kabar itu bohong.
"Itu bohong. Saya belum pernah kenal dan belum pernah bertemu Pak Prabowo," tegasnya.
Selain itu, Harko di persidangan juga mengakui pernah menerima pesan suara surat terbuka Ruslan Buton melalui grup WA. Harko mengatakan Ruslan sendiri yang menyebar pesan suara berisi permintaan mundur untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya buka (pesan suara di group) tapi saya tak ikuti. Jadi begitu saya lihat, voice panjang kan takut memakan kuota," kata Harko.
"Siapa posting di grup WA?" tanya jaksa.
"Ya langsung saudara Ruslan Buton," jawab Harko.
Dia mengaku tidak mendengar langsung pesan suara itu. Namun, belakangan dia baru tahu kalau pesan suara itu adalah surat terbuka untuk Presiden Jokowi.
"Seingat saya (surat terbuka) saran dan kritik Ruslan Buton yang disampaikan dengan judul surat terbuka untuk presiden dan meminta saudara presiden mundur," pungkasnya.
Diketahui, Jaksa mendakwa Ruslan telah berbuat onar dan melakukan ujaran kebencian. Ruslan didakwa dengan 3 pasal karena membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ruslan didakwa melakukan ujaran kebencian hingga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.