Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di sejumlah kota, termasuk Jakarta, mendapat sorotan dari Satgas COVID-19. Sebab, kerumunan massa yang terdapat saat aksi berpotensi menularkan virus Corona baru (COVID-19).
Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menyatakan penyampaian aspirasi dalam aksi demonstrasi tidak menjadi masalah. Namun dia meminta para demonstran tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
"Penyampaian aspirasi ini harus betul-betul diikuti dengan kesadaran yang penuh terhadap pentingnya pencegahan penularan COVID-19," ucap Wiku melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (8/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, Wiku mengingatkan tentang peningkatan penularan virus Corona beberapa waktu lalu saat terdapat libur panjang. Wiku pun meminta protokol kesehatan jangan sampai tidak diterapkan saat massa aksi menyampaikan aspirasinya.
"Mari kita ingat bahwa ini adalah masa pandemi dan terjadi kedaruratan masyarakat, kami mengimbau kepada semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ucap Wiku.
"Harus diingat tentang pengalaman kita bersama di Indonesia dengan libur panjang beberapa waktu yang lalu di mana kita temui lonjakan kasus dalam 1-2 minggu kemudian, jangan sampai hal ini terjadi lagi karena apabila ini terkena ke kelompok rentan, usia lanjut, dampaknya fatal," imbuhnya.
(dhn/gbr)