Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja menduduki kantor DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, massa dengan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong.
"Ini rumah kami juga, Pak. Bangunan ini dari uang rakyat, kami juga ingin merasakan duduk di ruang ber-AC," teriak salah satu mahasiswa di lokasi, Kamis (8/10/2020).
Pendemo masuk ke gedung. Mereka mengancam akan menyegel bangunan hingga bertemu dengan anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gedung ini akan kami segel sampai kami bisa menemui ke 25 anggota DPRD Bontang," seru mahasiswa lainnya.
Selain itu, di DPRD Kutai Timur, para pendemo memecahkan kaca gedung. Mereka mengaku kecewa karena anggota Dewan hanya menerima beberapa perwakilan mahasiswa masuk ke dalam gedung.
"Waktu aksi UU KPK, massa aksi lebih banyak dan ruang paripurna masih cukup menampung. Kenapa sekarang tidak bisa," teriak pendemo.
Selain demo di DPRD Bontang dan Kutai Timur, mahasiswa menggelar demo di depan gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda.