Akhirnya, Gedung Nusantara I DPR Akan Lockdown Usai 18 Dewan Positif Corona

Akhirnya, Gedung Nusantara I DPR Akan Lockdown Usai 18 Dewan Positif Corona

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 11:29 WIB
Gedung Nusantara I DPR RI mati listrik siang hari ini. Tak hanya itu, Gedung Kura-Kura DPR RI pun juga ikut mati listrik.
Gedung Nusantara I DPR RI (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Sekretaris DPR RI Indra Iskandar mengatakan akan melakukan penutupan atau lockdown terhadap gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar Corona (COVID-19). Pelaksanaan lockdown itu akan dimulai pada Senin pekan depan.

"Karena berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota Dewan, tentu yang akan kami lockdown mulai Senin (12/10) nanti adalah zonasi Nusantara I," kata Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Indra mengatakan lockdown akan dilakukan hingga 8 November 2020. Ia mengatakan tidak akan ada aktivitas di gedung Nusantara I DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lakukan sampai masa persidangan akan datang, sampai 8 November," ujar Indra.

Lebih lanjut Indra pun mengatakan penerapan lockdown dilakukan guna merespons aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia juga mengungkapkan lockdown dilakukan untuk mensterilkan ruangan di gedung itu.

ADVERTISEMENT

"Nah, kita lakukan lockdown, tetap kita melakukan ini prepare sebagai protap yang disampaikan Gubernur. Jadi tetap itu harus kita steril, harus kita lockdown untuk kita bersihkan. Jadi itu bukan berkaitan klaster, tapi karena kita melakukan proses steril ruangan," ucapnya.

Indra kemudian menegaskan gedung Nusantara I DPR RI bukan sumber penyebaran virus Corona. Menurutnya, anggota yang terindikasi Corona terpapar di luar DPR RI.

"Saya pastikan tidak (gedung Nusantara I bukan sumber penyebaran Corona) ya. Itu kan indikasi-indikasi anggota yang disebutkan oleh pimpinan terindikasi positif, itu kan ada kegiatan-kegiatan dari luar gitu ya," ujar Indra.

Diketahui, 18 anggota DPR RI diketahui positif COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan Pergub 88 Nomor 2020, kegiatan perkantoran harus dihentikan selama tiga hari.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/10)

Sebelumnya Sekretaris DPR RI Indra Iskandar menyebut tidak akan memberlakukan penutupan atau lockdown di gedung DPR meski 18 Dewan positif Corona.

"Nggak, kita nggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Tonton video 'Ogah Turuti Anies, DPR Tak Akan Tutup Usai 18 Anggota Positif Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(hel/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads