Formappi soal DPR Tetap Tak Lockdown: Rakyat Dicuekin, Anies Diabaikan

Formappi soal DPR Tetap Tak Lockdown: Rakyat Dicuekin, Anies Diabaikan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 07:39 WIB
Lucius Karus
Lucius Karus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

DPR RI memutuskan tetap tak melakukan lockdown meski 18 anggota Dewan dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik langkah DPR itu.

Peneliti Formappi Lucius Karus awalnya mengkritik alasan DPR yang memajukan jadwal pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja karena banyak legislator yang terpapar Corona. Lucius menilai alasan tersebut konyol.

"Keputusan DPR memajukan jadwal paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2020-2021 pada Senin, 5 Oktober, dari jadwal sebelumnya tanggal 8 Oktober dengan menjadikan penambahan jumlah kasus COVID yang hinggap di kompleks parlemen terlihat sebagai alasan yang konyol, sih," kata Lucius, Rabu (7/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucius kemudian menyinggung soal pemahaman DPR terhadap virus Corona. Menurutnya, pemahaman DPR terhadap Corona rendah dan menghasilkan keputusan yang gagal.

"Saya langsung membayangkan tingkat pemahaman DPR pada karakter COVID-19 ini begitu rendahnya, sehingga gagal membuat keputusan yang tepat soal agenda rapat di tengah pandemi. Terus bagaimana kita bisa mengharapkan DPR dengan pemahaman minim terhadap COVID-19 mau memikirkan dan menginisiasi kebijakan yang strategis untuk mengatasi pandemi?" ujar Lucius.

ADVERTISEMENT

"Saya jadi berpikir, wah, pantesan nggak pernah keluar dengan usulan kebijakan ciamik dari DPR selama pandemi ini, ternyata mereka memang kurang paham dengan cara kerja COVID-19," tambahnya.

Menurut Lucius, DPR sudah mengetahui jumlah korban akibat Corona ini bertambah semakin banyak, namun masih nekat menggelar rapat paripurna. Lucius mempertanyakan kembali pemahaman DPR terkait Corona.

"La ini DPR, sudah tahu jumlah korban bertambah banyak, mereka kok masih nekat saja sih bikin pertemuan paripurna itu? Di mana pemahaman dan kepedulian mereka untuk menekan penambahan kasus jika mereka sendiri menyediakan sarana berupa agenda rapat yang melibatkan banyak orang?" ucapnya.

Selaras dengan peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Anies Baswedan, seharusnya gedung DPR ditutup dengan adanya temuan kasus positif Corona di sana.

Apalagi peraturan Gubernur sudah jelas mengatakan, jika ada gedung yang di dalamnya ditemukan adanya kasus positif COVID, gedung itu harus ditutup. DPR bergeming dengan aturan itu, sehingga Lucius menilai bukan hanya masyarakat yang diabaikan DPR, Anies pun juga diabaikan.

"Atau DPR merasa karena mereka posisinya lebih tinggi dari gubernur sehingga ketentuan pemimpin wilayah DKI tak mengikat mereka? Wah, kalau ini juga ada dalam pikiran DPR yang memutuskan agenda sidang di hari Senin itu, bertambah payah saja DPR kita ini. Nggak cuma rakyat yang dicuekin, gubernur juga mereka abaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, 18 anggota DPR RI dilaporkan positif virus Corona. Namun gedung DPR RI disebut tidak akan memberlakukan penutupan atau lockdown.

"Nggak, kita nggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads