Polisi menegaskan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam penggerebekan Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menyebut Delta Spa hanya melanggar peraturan wali kota (perwali) soal PSBB.
"Untuk Delta Spa, bahwa ketika kami lakukan penggeledahan dan pemeriksaan para saksi dan orang yang diamankan, tidak ada mengarah pada tindak pidana. Jadi sementara hanya pelanggaran perwali, makanya kami serahkan ke Satpol PP," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Kamis (8/10/2020).
Angga menyebut, total ada 40 orang yang diamankan saat penggerebekan Delta Spa. Saat digerebek, ada delapan pengunjung yang sedang bersama terapis dalam suatu ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah digeledah, kita amankan 40 orang di dalam, terdiri dari 24 terapis, 8 pengunjung, dan 8 karyawan. Saat dilakukan penggerebekan, 8 pengunjung dan 8 terapis sedang ada di ruangan," ungkap Angga.
Para terapis dan karyawan kini telah dibawa ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk menjalani pembinaan. Angga menyebut polisi sudah tiga kali melimpahkan kasus yang sama ke Satpol PP.
"Penyerahan kepolisian ke Satpol PP bukan pertama kali, jadi ada kurang-lebih ketiga kalinya dari kepolisian menyerahkan para pelanggar protokol kesehatan, terutama tempat hiburan, karaoke, maupun spa, ke Satpol PP," jelas Angga.
Angga menyebut langkah yang dilakukan polisi ini sebagai bentuk dukungan ke pemerintah daerah. Polisi hadir dalam rangka membantu pengawasan pelaksanaan PSBB di Tangerang Selatan.
Untuk diketahui, aparat kepolisian menggerebek panti pijat Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (6/10) sore. Penggerebekan dilakukan karena Delta Spa nekat beroperasi di tengah pandemi Corona.
Sejumlah terapis dan karyawan diamankan dari lokasi. Untuk menghindari petugas, Delta Spa menutup rolling door, sehingga tidak tampak aktivitas dari luar.
Polisi telah melimpahkan kasus tersebut ke Satpol PP Tangerang Selatan dan kini para terapis menjalani pembinaan oleh Satpol PP. Kasus dilimpahkan karena Delta Spa melanggar peraturan wali kota.
Delta Spa sudah dipasangi police line dan segel penutupan sementara. Satpol PP juga sudah menyegel Delta Spa.