Sejumlah website pengadilan di Indonesia diserang hacker yang menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dengan narasi 'impostor DPR'. Mahkamah Agung (MA) prihatin terhadap peretasan tersebut.
"Tentu kami Mahkamah Agung merasa prihatin atas kejadian itu, apalagi di saat kita urgen menggunakan elektronik," kata jubir MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Andi mengatakan sikap MA dengan adanya peretasan itu adalah menghimpun data agar tak melebar ke wilayah lain. Selain itu, Andi mengatakan MA menggandeng ahli dan konsultan untuk melakukan pengamanan ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, yang kedua, tentu kita akan menyikapi dengan adanya ahli, konsultan barang kali, yang kita bisa bagaimana mengamankan, bagaimana melancarkan itu. Ya kami baru menghimpun datanya ini untuk kami bicarakan lebih lanjut, untuk menyikapi jangan sampai melebar, jangan sampai terjadi lagi di beberapa tempat, mengingat penggunaan elektronik di pengadilan amat sangat diperlukan, terutama sidang-sidang, laporan ada upaya hukum ke PT, dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Situs Diretas, KPU Jember Lapor Polisi |
Untuk kejadian peretasan ini ditangani kepolisian, Andi menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan di daerah. Andi mengatakan ada kewenangan pengadilan di daerah untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kami akan minta laporan untuk dari PN setempat, tentu bagaimana nanti berwenang untuk melakukan itu, ya diserahkan kepada pimpinan pengadilan setempat untuk melakukan langkah-langkah," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah website pengadilan di Indonesia diserang hacker yang menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, di antaranya PN Muara Bulian dan PN Polewali.
"Benar. Website kami kena," kata Ketua PN Muara Bulian, Enan Sugiarto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (7/10).
Website yang dimaksud adalah http://pn-muarabulian.go.id/. Tampak sebuah gambar demo di DPR dengan tulisan 'Hacked By TangerangXploit Team. Hallo Indonesia Dimana pancasila Ke-5 ?? Copyright By TangerangXploit Team'.
(rfs/imk)