Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menahan Kepala Kantor Pajak Pademangan Jakarta Utara, Faisal Siregar. Faisal menjadi tersangka dugaan penipuan restitusi pajak ekspor fiktif. "Sejak semalam dia diperiksa dan Faisal Siregar hari ini resmi ditahan," kata Kasat Tipikor AKBP Yan Fitri A kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/1/2006).Dengan ditahannya Faisal, jumlah tersangka kasus itu menjadi 19 orang. Mengenai kerugian negara saat ini masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kini polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus itu ke kantor pajak yang lain. Polisi terus melakukan penyelidikan di Kantor Pajak Gambir, Pulogadung, Cibinong dan Tanjung Priok.Kasus penipuan itu terungkap ke publik, 11 Januari lalu, saat Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Priok menangkap empat pejabat Kantor Pelayanan Pajak Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.Empat pejabat yang berinisial HS, HM, SG dan NV bersama 12 orang lainnya diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam ekspor fiktif di pelabuhan Tanjung Priok selama 10-12 tahun. Kerugian negara akibat kasus itu mencapai Rp 150 miliar.
(iy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini