Massa Tolak Omnibus Law di Makassar Tutup Jl Pettarani-Alauddin, Lalin Macet

Massa Tolak Omnibus Law di Makassar Tutup Jl Pettarani-Alauddin, Lalin Macet

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 20:44 WIB
Massa mahasiswa di Makassar tutup Jalan AP. Pettarani-Jalan Sultan Alauddin yang mengakibatkan kemacetan.
Foto: Hermawan-detikcom
Makassar -

Massa mahasiswa penolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Makassar masih bertahan hingga malam ini. Massa menutup 2 jalan utama yakni Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin yang mengakibatkan lalin macet.

Pantauan detikcom di Jalan AP Pettarani, tepatnya di Universitas Negeri Makassar (UNM), hingga pukul 21.00 Wita massa masih menutup jalur menuju Kabupaten Gowa. Akibatnya kendaraan yang mayoritas merupakan truk pengangkut tertahan.

"Tidak bisa ki lewat Pak, demo anak-anak (mahasiswa)," kata seorang sopir truk yang bernama Rasyid. Dia mengaku sudah mulai terjebak di jalan AP Pettarani sekitar pukul 16.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, massa mahasiswa dari kelompok lain juga menutup Jalan Sultan Alauddin tepatnya di depan Universitas Muhammadiyah Makassar. Tampak puluhan truk yang hendak keluar dari Kota Makassar juga tertahan di Jalan Sultan Alauddin.

"Kalau saya mau ke Bulukumba, tapi tidak tau jam berapa bisa lewat karena masih demo," ujar seorang sopir lainnya di Jalan Sultan Alauddin, Bayar.

ADVERTISEMENT
Massa mahasiswa di Makassar tutup Jalan AP. Pettarani-Jalan Sultan Alauddin yang mengakibatkan kemacetan.Massa mahasiswa di Makassar tutup Jalan AP. Pettarani-Jalan Sultan Alauddin yang mengakibatkan kemacetan. Foto: Hermawan-detikcom

Diketahui, massa Makassar mulai berunjuk rasa sekitar pukul 15.30 Wita. Massa aksi setidaknya menutup sejumlah ruas jalan utama di Kota Makassar. Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law telah memasuki hari kedua.

Massa mahasiswa di Makassar tutup Jalan AP. Pettarani-Jalan Sultan Alauddin yang mengakibatkan kemacetan.Massa mahasiswa di Makassar tutup Jalan AP. Pettarani-Jalan Sultan Alauddin yang mengakibatkan kemacetan. Foto: Hermawan-detikcom

Sembari menutup jalan, massa aksi terus berorasi menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law yang baru saja disahkan DPR. Mahasiswa turun ke jalan lantaran Omnibus Law juga berdampak kepada mereka jika sudah lulus. Belum lagi kebanyakan orang tua mahasiswa juga buruh.

"Itu yang menjadi kekhawatiran kami sebagai mahasiswa sendiri. Saya pikir kalau persoalan dampak kepada mahasiswa cukup berdampak. Ketika orang tua mahasiswa ini merupakan golongan masyarakat ke bawah, maka dia akan berdampak. Karena sesuai dengan upah yang terjadi di pengesahan Omnibus Law itu sesuai dengan jam kerja," kata koordinator aksi mahasiswa Unismuh Makassar, Ihwan kepada wartawan.

Ihwan mengatakan, mahasiswa Unismuh di Makassar akan tetap mengambil peran lebih jauh terhadap penolakan Omnibus Law. Massa yang lebih besar akan dikerahkan ke jalan.

"Untuk hari ini kita aksi sampai malam hari sebagai bentuk konsistensi gerakan kita. Puncaknya tanggal 8 Oktober 2020," katanya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads