27 Pelajar Rusak Gedung DPRD Jambi, Polisi: Ikut-ikutan Tolak UU Ciptaker

27 Pelajar Rusak Gedung DPRD Jambi, Polisi: Ikut-ikutan Tolak UU Ciptaker

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 18:59 WIB
27 siswa di Jambi diamankan atas perusakan gedung DPRD Kota Jambi (Ferdi Almunanda/detikcom)
Sebanyak 27 siswa di Jambi diamankan atas perusakan gedung DPRD Kota Jambi. (Ferdi Almunanda/detikcom)
Jambi -

Polisi mengamankan 27 pelajar SMA di Jambi setelah melakukan aksi perusakan di gedung DPRD Kota Jambi. Polisi menyebut para pelajar melakukan perusakan lantaran ingin ikut-ikutan menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Mereka ini ternyata hanya ikut-ikutan saja jalankan aksi unjuk rasa omnibus law. Padahal mereka ini tidak tahu persoalan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Andres kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (7/10/2020).

Andres juga menyebutkan awalnya para pelajar ini sempat tergabung di dalam grup WhatsApp (WA). Di dalam grup itu, dia mengatakan para pelajar SMA dari berbagai sekolah di Kota Jambi sempat terpengaruh hingga melakukan aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menjalankan aksi, para pelajar SMA di Jambi itu juga sempat berkumpul di suatu tempat. Mereka kemudian mengarah ke gedung DPRD Kota Jambi lalu merusak gedung Dewan dengan melempar batu hingga memecahkan kaca gedung Dewan.

Tidak sampai di situ. Sehabis merusak gedung DPRD, para pelajar SMA itu kemudian bergerak ke jalan hingga merusak sebuah mobil pribadi milik masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini hanya terpengaruh di berbagai medsos, lalu mereka buat grup. Di grup WhatsApp itu, mereka kemudian turun aksi hingga merusak gedung Dewan. Pas kita tanya apa yang mereka perjuangkan dalam aksi itu, mereka jawab tidak tahu. Jadi hanya ikut-ikutan saja," jelas Andres.

Dari 27 pelajar yang diamankan polisi ini, para pelajar itu hanya diberi pengarahan. Polisi tidak melakukan penahanan lantaran mereka masih terbilang di bawah umur.

Namun, dari 27 pelajar itu, empat orang masih dalam pemeriksaan sebagai saksi dan satu orang masih diamankan lantaran sempat membawa senjata tajam. Mereka nantinya akan diberi pemahaman oleh polisi agar tidak menjalankan aksi serupa jika tidak memahami persoalan yang akan dilakukan.

Saat para pelajar SMA dan SMK merusak, petugas di gedung DPRD Kota Jambi tak dapat menghalau aksi para pelajar tersebut lantaran jumlah mereka cukup banyak dan begitu anarkistis. Aksi yang dilakukan pelajar SMA dan SMK di Jambi itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads