Massa di Kota Mamuju, Sulawei Barat (Sulbar), yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Mamuju, menggeruduk kantor DPRD. Massa menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu untuk membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) karena dinilai cacat prosedur.
Dalam aksi yang berlangsung di kantor DPRD Sulbar, Kota Mamuju, Rabu (7/10/2020), massa meneriakkan omnibus law UU Ciptaker berisi sejumlah pasal kontroversial dan merugikan rakyat.
"UU Cipta Kerja yang nyatanya cacat prosedural, kembali digulir dan disepakati. Apakah kawan-kawan tidak tersakiti? Kita dibohongi oleh negeri kita, kita dibodohi, kita dikebiri oleh orang-orang yang kita percayakan," teriak salah seorang orator aksi, Raditya, di depan gedung DPRD Sulbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu menyebut Aliansi Perjuangan Rakyat Mamuju telah mengeluarkan mosi tidak percaya kepada DPR RI. "Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, yang telah menjadi penghianat rakyat," imbuhnya.
Pantauan di lokasi aksi, massa dari 2 kubu berbeda sempat terlibat aksi saling dorong. Sebabnya, ada massa yang ingin memaksa masuk ke gedung DPRD dan ada massa yang menahan agar massa lainnya tidak masuk ke gedung DPRD.
Di tengah kericuhan, salah seorang peserta aksi sempat diamankan karena diduga telah menjadi provokator aksi. Keributan 2 kubu massa kemudian reda saat Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menerima massa.
(nvl/nvl)