Diberi Kelonggaran Tampil, Musisi Kafe: Kami Syukuri Bisa Cari Nafkah

Diberi Kelonggaran Tampil, Musisi Kafe: Kami Syukuri Bisa Cari Nafkah

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 09:41 WIB
Pengurus Paguyuban Musisi dan Band Bogor (Pambo) Ahmad Zulfikar.
Foto: dok. Pemkot Bogor
Jakarta -

Pengurus Paguyuban Musisi dan Band Bogor (Pambo) Ahmad Zulfikar mengapresiasi strategi Pemkot Bogor mencari titik keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi. Menurutnya, kebijakan tersebut mampu memberikan ruang ekspresi kepada para pekerja seni, khususnya musisi untuk tetap bisa mencari nafkah di kafe atau rumah makan yang menyediakan live music.

"Kami mensyukuri karena Pak Bima masih memperhatikan nasib pekerja musik Bogor dengan memberikan kami kelonggaran waktu untuk tetap masih bisa mencari nafkah," ujar Zulfikar atau yang akrab disapa Babeh Joker dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, pada (3/9) lalu para pekerja seni yang tergabung dalam Pambo sempat menggelar aksi penyampaian pendapat di Balai Kota. Mereka menilai pembatasan aktivitas berdampak pada mata pencaharian para musisi sehingga tak bisa manggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika itu kami meminta solusi kepada Pemkot Bogor agar para musisi bisa kembali manggung dan dapat mendapatkan penghasilan. Alhamdulillah keinginan kami direspons baik oleh wali kota dengan memberikan kelonggaran, namun tetap dengan protokol kesehatan," ungkapnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah tidak berkerumun, menjaga jarak, mikrofon disemprot cairan disinfektan sebelum dan sesudah digunakan orang lain dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Kalau sedang bernyanyi memang kami pun tidak menggunakan masker. Tapi ada protokolnya. Mengenai video Pak Bima yang sedang viral bernyanyi di cafe, sah-sah saja. Kegiatan dilaksanakan pada siang hari dan juga tidak terlalu padat volume pengunjungnya. Yang makan pun kalau di cafe pasti tidak pakai masker," ujar pria yang juga personel band Zigaz ini.

Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menilai Pemkot Bogor terus berupaya mengendalikan COVID-19 dengan tidak mengesampingkan sektor ekonomi.

"Saya pikir Pemkot Bogor sangat memberi atensi terhadap para musisi yang bekerja di cafe atau resto. Kami juga di hotel diminta untuk mengakomodir rekan-rekan musisi untuk acara di hotel dengan protokol COVID tentunya. Memang cukup besar pukulan akibat COVID ini kepada pelaku usaha resto, cafe serta profesi rekanannya. Namun kita tetap berupaya mencari jalan keluar terbaik seperti yang dilakukan Pak Wali dan jajarannya," jelas Yuno.

Sebelumnya, ramai video di sosial media menampilkan Wali Kota Bogor Bima Arya ikut bernyanyi diiringi musik yang disuguhkan salah satu cafe di Bogor. Bima pun membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, jadi kemarin saya menghadiri satu undangan makan siang biasa oleh kerabat, di situ ada musiknya, saya sempat diajak untuk nyanyi. Kalau nyanyi memang tidak pakai masker, yang lagi makan juga tidak pakai masker, yang main musik pakai masker," ungkap Bima Arya.

Protokol kesehatan dijalankan, seperti sebelum masuk ke rumah makan tersebut di cek suhu tubuh dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Apa yang dilakukannya itu, kata Bima, sebagai bentuk dukungan kepada para musisi untuk terus berekspresi di tengah pembatasan aktivitas pada malam hari.

"Jadi, aktivitas itu tidak dilarang, malah didorong. Ini untuk menampung komunitas musik, yang kalau malam tidak bisa. Jadi kalau siang kita dorong untuk berekspresi, sejauh ditaati protokol kesehatan. Artinya apa? Tidak berkerumun, jaga jarak, dan yang tidak makan atau ngobrol pakai masker. Kalau makan boleh di lepas," jelas Bima.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads