Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jombang Taufiq Abdul Djalil menggelar pesta pernikahan putrinya saat pendami Corona serta tidak sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Kemenag mengatakan pihaknya masih mendalami informasi detil peristiwa itu.
"Kami sudah melakukan pendalaman, meminta kepada Kakawanwil di Jawa Timur menghimpun informasi lah ya. Nanti kita respons," kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Oman mengatakan Kemenag belum memutuskan sanksi yang akan diterima Taufiq. Namun demikian, Oman menegaskan pegawai di Kemenag harus menaati protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu belum diputuskan (sanksi), tetapi secara umum Pak Menteri Agama sudah mengeluarkan edaran juga menunjukkan concern beliau bahwa ASN harus terdapat memberi teladan kepada publik tentang ketaatan terhadap protokol kesehatan. Nanti kita lihat bagaimana," jelasnya.
Lebih lanjut, Oman mengatakan pihaknya akan mempelajari detil kejadian. Dia menyebut Kantor Wilayah Jawa Timur masih menghimpun informasi.
"Apakah sudah mengikuti prosedur, kemudian apa yang terjadi secara detil kan harus dilihat dulu. Dari Kakanwil sudah memberikan informasi ke Kemenag, tentu masih kita himpun," sebut Oman.
Untuk diketahui, resepsi pernikahan putri Kepala Kemenag Jombang Taufiq Abdul Djalil tak sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan. Karena hajatan yang digelar di ballroom hotel itu memicu kerumunan para tamu undangan.
Resepsi pernikahan putri Taufiq digelar di salah satu hotel Jalan Soekarno-Hatta, Jombang, Minggu (4/10). Undangan yang disebar, panitia sudah menjadwal kedatangan para tamu menjadi 6 sesi. Yakni mulai pukul 09.00-15.00 WIB. Panitia tampak melindungi diri dengan memakai masker dan face shield atau pelindung wajah.
Namun dalam video yang diterima detikcom, kerumunan tamu undangan masih terjadi di dalam tempat resepsi. Sebuah foto juga menunjukkan sejumlah tamu undangan berfoto dengan pengantin tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Sekda Kabupaten Jombang Ahmad Jazuli mengatakan, pihaknya memang memberi izin kepada keluarga Taufiq untuk menggelar hajatan tersebut. Namun, Kepala Kantor Kemenag Jombang itu diminta menggelar hajatan dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kemarin sudah kami berikan izin dengan berbagai persyaratan. Hanya saja kejadian emergency di luar dugaan itu yang kami tidak tahu. Sebenarnya sudah kami berikan supaya protokol COVID-19, jaga jarak dan lain sebagainya. Tampaknya karena beliau kawannya banyak, endak tahu kok bisa banyak yang datang," kata Jazuli kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).