Kapolda: Aksi Ricuh Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Serang Disusupi

Kapolda: Aksi Ricuh Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Serang Disusupi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 23:40 WIB
Kapolda Banten Irjen Fiandar saat ditemui di lokasi aksi mahasiswa di Serang (Bahtiar Rivai/detikcom)
Kapolda Banten Irjen Fiandar saat ditemui di lokasi aksi mahasiswa di Serang. (Bahtiar Rivai/detikcom)
Serang -

Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan aksi mahasiswa yang ricuh saat menolak UU omnibus law disusupi. Ada kelompok tertentu yang membuat aksi ini berakhir ricuh.

"Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, di sini kelompok mahasiswa gabungan mahasiswa diduga disusupi kelompok non-mahasiswa," kata Fiandar kepada wartawan di Serang, Selasa (6/10/2020).

Ia menyebut penyusup nonmahasiswa ini ada yang diduga pedagang sampai pelajar. Polisi masih mendalami motif penyusupan ke aksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eksternal dari luar mahasiswa, ada pedagang, ada pelajar SMA segala macam. Nanti kita dalami apa kira-kira motivasi dan lain sebagainya, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Polisi, katanya, sudah melakukan upaya persuasif agar aksi mahasiswa se-Banten ini berhenti pada pukul 18.00 WIB. Namun, upaya itu gagal sampai akhirnya dipaksa untuk bubar karena massa melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

"Dikasih kesempatan juga, bahkan ketika dibubarkan melakukan pelemparan menggunakan petasan, mercon, melempari batu dan sebagainya, mereka masuk ke kampus," ujarnya.

Bahkan, polisi juga katanya sempat meminta bantuan Wakil Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten untuk membujuk agar aksi bubar. Upaya itu pun gagal dan mahasiswa bertahan di dalam.

Sekitar pukul 22.30 WIB, kepolisian membuka akses Jalan Jenderal Soedirman. Pantauan detikcom, lalu lintas kembali lancar dan bisa dilintasi pengendara.

(bri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads